Presiden Amerika Serikat adalah kepala negara Amerika Serikat. Seorang Presiden Amerika Serikat hanya boleh menjabat selama dua masa bakti yang masing-masing mempunyai lama sepanjang empat tahun. Pada mulanya, pelantikan diadakan setiap empat tahun pada tanggal 4 Maret. Kemudian ratifikasi Amandemen Kedua Puluh pada Undang-Undang Dasar Amerika Serikat mengubah masa bakti Presiden dan Wakil Presiden sehingga dimulai pada tengah hari tanggal 20 Januari, dimulai dengan masa bakti kedua Franklin Roosevelt pada tahun 1937. Hari pengangkatan presiden tersebut dikenal dengan nama Inauguration Day di Amerika Serikat.
Daftar Presiden dan Wakil Presiden Amerika Serikat
[2] Mengundurkan diri sebagai wakil presiden.
[3] Meninggal ketika masih menjabat sebagai presiden.
[4] Seorang anggota partai Demokrat yang 'menumpang' partai Whig.
[5] Meninggal ketika menjabat sebagai wakil, tak diganti.
[6] Dibunuh.
[7] Seorang anggota partai Demokrat yang berdampingan dengan Lincoln, seorang anggota partai Republik.
[8] Mengundurkan diri.
[9] Tidak dilantik sesuai dengan jadwal.
[10] Masa jabatan lebih dari dua masa bakti.
No comments:
Post a Comment